Pemerintah-Buruh-Pengusaha Bahas Upah 2022

fin.co.id - 22/09/2021, 18:41 WIB

Pemerintah-Buruh-Pengusaha Bahas Upah 2022

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah, buruh dan pengusaha melakukan pembahasan tentang upah minimum (UM) tahun 2022.

/p>

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sekaligus Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) Ida Fauziyah mengatakan pembahasan penetapan UM tahun 2022 ini bertujuan untuk memberikan pondasi yang kokoh dalam reformasi pengupahan.

/p>

"Perubahan pengaturan bidang pengupahan harus menjawab tantangan dinamika globalisasi dan transformasi teknologi serta informasi yang berdampak pada perubahan tatanan sosial dan ekonomi termasuk pola hubungan kerja, " ujarnya dalam keterangan tertulisnya, usai memimpin sidang pleno sosialiasi persiapan penetapan UM UM tahun 2022 oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) kepada Anggota LKS Tripnas, Rabu (22/9).

/p>

Ditegaskannya, latar belakang penetapan upah pada prinsipnya untuk mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan untuk mencapai kesejahteraan pekerja/buruh. Namun di sisi lain harus tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.

/p>

"Jadi sebenarnya ada tiga sisi itu harus terjawab dalam sistem pengupahan nasional. Tak hanya berpikir kesejahteraan pekerja atau buruh, tapi juga berpikir atau memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional, " katanya.

/p>

Seperti diketahui setiap tahun akan dilakukan penetapan UM berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sebagai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun sistem pengupahan yang dibangun mulai dari UU Nomor 11 Tahun 2020 hingga PP Nomor 36 Tahun 2021, di saat kondisi bangsa mengalami pandemi COVID-19.

/p>

"Di saat ingin membangun sistem pengupahan yang berkeadilan, tapi dalam situasi menghadapi pandemi COVID-19. Ini menjadi tantangan tersendiri, karena dampak pandemi ini luar biasa di sektor ketenagakerjaan, "  katanya. (gw/fin)

/p>

Admin
Penulis