JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9) malam.
/p>
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah menjadi dua dari empat pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
/p>
"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para Ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9).
/p>
Dalam giat itu pula, Ali menyampaikan, tim KPK mengamnakn sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
/p>
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna melakukan pemeriksaan lanjutan.
/p>
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak tersebut.
/p>
"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," tutur Ali. (riz/fin)
/p>