JAKARTA - Sektor perfilman menjadi salah satu sektor yang terdampak ketika pandemi Covid-19. Mulai dari terhentinya proses produksi yang melibatkan banyak pekerja seni hingga penutupan bioskop.
/p>
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melakukan evaluasi kebijakan. Hal ini ditujukan untuk menghidupkan kembali industri perfilman nasional. Salah satunya, pembukaan bioskop telah dilakukan seiring dengan perbaikan level PPKM.
/p>
"Ini diterapkan di daerah PPKM Level 3 dan 2. Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai pembatasan penonton yang masuk. Serta tidak diperbolehkan menjual makanan minuman di area bioskop,” jelas Airlangga, Rabu (22/09).
/p>
Ia melanjutkan, di masa pandemi ini, pelaku industri di berbagai sektor harus mampu untuk terus berinovasi agar bisa beradaptasi. Airlangga mengatakan, pada masa pandemi, industri perfilman terbuka dengan peluang baru.
/p>
Yakni berupa layanan streaming berbasis platform digital dengan video on demand. Berdasarkan data statistik, pendapatan dari langganan video on demand Indonesia bisa mencapai USD 411 juta di 2021.
/p>
“Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Bahkan bisa masuk pasar global. Ini peluang besar bagi para sineas Indonesia yang berkiprah di regional maupun global,” lanjut Airlangga.
/p>
Mendukung potensi ini, pemerintah memformulasikan aturan bagi layanan video on demand. Dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa tumbuh dan terjaga dengan baik tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam memperoleh tontonan yang baik.
/p>
Di sisi lain, kehadiran film berbasis digital membuat pertunjukan film semakin beragam dan membutuhkan proses filtrasi. Airlangga menegaskan, bahwa perkembangan ini harus diiringi dengan proses filtrasi dan penyensoran yang sesuai dengan norma dan budaya serta aspek religi bangsa Indonesia.
/p>
Perlu ada keterangan terkait klasifikasi usia yang tepat untuk menonton film tersebut.
/p>
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi Lembaga Sensor Film Indonesia yang mencanangkan budaya sensor mandiri guna mendorong masyarakat memilih dan memilah dalam menonton yang sesuai dengan klasifikasi usia. Diharapkan juga para orang tua terus ikut mengawasi apa yang ditonton oleh anggota keluarganya,” pungkasnya. (khf/fin)
/p>