News

Dengar Semua! Data Pengguna PeduliLindungi Tak Ada yang Bocor

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa data masyarakat di aplikasi PeduliLindungi tak ada yang bocor. Masyarakat tak perlu takut dan khawatir, Pemerintah menjamin keamanan data pengguna.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Johnny G Plate menegaskan data pengguna aplikasi PeduliLindungi tak ada yang bocor. Data-data pengguna pun berada di Indonesia bukan di luar negeri.

"Tidak terjadi kebocoran data di PeduliLindungi, dan data-data yang ada di dalam platform tersebut berada di Indonesia, bukan diletakkan di luar negeri. Data-datanya berada di cloud di dalam negeri, baik di cloud Kominfo maupun di cloud mitra Kementerian Kesehatan yang menangani PeduliLindingi," tegasnya saat rapat kerja dengan Komite I DPD, Rabu (22/9).

Diterangkannya, berita mengenai data pribadi sejumlah tokoh nasional yang diklaim bersumber dari PeduliLindungi bukan disebabkan pengambilan paksa dari aplikasi tersebut. Namun, karena penggunaan data pribadi yang sudah menjadi domain publik secara tanpa hak. Aksi seperti itu dinilai ilegal sehingga perlu diselesaikan secara hukum.

"Ini masalahnya adalah tindakan-tindakan kriminal atau tindakan yang tidak sesuai aturan, ilegal terhadap data pribadi masyarakat oleh oknum-oknum yang perlu mendapat penegakan hukum di ruang fisik. Kalau ini dibiarkan, maka semua pejabat publik yang diamanatkan oleh undang-undang agar data pribadinya dengan persetujuan masing-masing disiarkan kepada publik akan mengalami masalah yang sama," terangnya.

Dikatakannya, pemerintah terus berupaya melindungi data pribadi masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan atau kebocoran data.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.71/2019, Kominfo memiliki wewenang sebagai regulator, akselerator dan fasilitator tata kelola data. Hal teknis yang berkaitan dengan keamanan atau teknologi keamanan ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

Terkait langkah antisipasi, Johnny mengatakan pemerintah sudah meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk meningkatkan sumber daya teknologi.

"Para penyelenggara sistem elektronik sektor privat atau e-commerce harus meningkatkan keamanan teknologi, mempunyai tata kelola dan manajemen yang memadai dalam rangka pengawasan, kontrol dan monitoring sehingga secara dini bisa mengantisipasi potensi kebocoran data di tempatnya masing-masing," ujarnya.(ant/gw)

Berita Terkait