Kasi Produksi PT AMU Dicecar Kejagung

fin.co.id - 21/09/2021, 21:23 WIB

Kasi Produksi PT AMU Dicecar Kejagung

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU). Untuk mencari pihak-pihak yang bertanggungjawab, Kejagung terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

/p>

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT AMU tahun anggaran 2016 s/d 2020. Hari ini Selasa (21/9) tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mencecar seorang saksi.

/p>

"Saksi yang diperiksa yaitu AZ selaku mantan Kasi Produksi PT AMU. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," katanya dalam keterang tertulisnya, Selasa (21/9).

/p>

Diungkapkannya, pemeriksaan ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri oleh para saksi.

/p>

“Agar ditemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU),” katanya.

/p>

Sehari sebelumnya, mantan Direktur Pemasaran PT AMU berinisial WW juga diperiksa sebagai saksi.

/p>

Untuk diketahui, Kejagung telah menaikan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT AMU. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Askrindo.

/p>

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal ada dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.

/p>

Febrie menjelaskan dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.(lan/gw/fin)

/p>

Admin
Penulis