Iklan
Iklan
News

Waspada Lonjakan Kasus Baru Covid-19, PKS: Jangan Kasih Kendor

JAKARTA - Pemerintah harus menindaklanjuti teguran WHO dan tetap waspada dengan potensi lonjakan kasus baru Covid-19. Jangan terbuai dengan hasil capaian yang bersifat sementara.  

Termasuk jangan lengah akan peningkatan mobilitas masyarakat di bidang ritel dan rekreasi.  Sebab saat ini ditemukan beberapa varian baru virus Covid-19 yang belum diketahui daya tularnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah terus mengupayakan penurunan kasus baru dan kasus kematian akibat Covid-19 dengan berbagai program terukur. Selain terus mendorong pembangunan pabrik vaksin Merah Putih karya anak bangsa.

"Terlalu dini untuk mengatakan, bahwa penanggulangan Covid-19 di Indonesia sudah berhasil. Semua masih berproses. Masih banyak faktor yang memungkinkan melonjaknya kasus baru Covid-19 sebagaimana yang terjadi di AS, Singapura dan Malaysia. Pemerintah harus konsisten melakukan pengawasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Jangan kasih kendor," kata politisi PKS tersebut. 

Mulyanto mengingatkan bahwa laju vaksinasi kita masih lambat.  Data dari “Our World In Data” hari ini memperlihatkan coverage vaksinasi kita baru 28 persen penduduk.  Sementara AS dan Malaysia masing-masing sudah mencapai 63 persen dan 67 persen.  Bahkan, Singapura sudah lebih dari 80 persen.

Belum lagi angka laju kasus fatal, yakni rasio antara jumlah kematian terhadap jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi, yakni sebesar 3.4 persen.  Artinya dari 100 pasien yang positif Covid, sebanyak lebih dari 3 orang meninggal.  Bandingkan dengan di AS dan Malaysia yang masing-masing sebesar 1.3 persen dan 1.9 persen.  Singapura angka laju kasus fatal hanya sebesar 0.1 persen.

"Dengan masih rendahnya tingkat cakupan vaksinasi dan tingginya angka laju kasus fatal tersebut, maka Indonesia masih tergolong rawan terhadap risiko kematian akibat Covid-19. Karena itu sudah semestinya pemerintah tetap waspada dan memperhatikan dengan serius teguran WHO tersebut.  Jangan abai atau menganggap enteng," ujarnya, Senin (20/9). (khf/fin)

Berita Terkait