/p>
JAKARTA - Pemerintah terus memperpanjang kebijakan PPKM di Jawa dan Bali. Perpanjangan hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Tidak ada lagi kabupaten dan kota yang berada di level 4. Jadi semua di level 3 dan level 2.
/p>
"Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi wilayah baik di kabupaten dan kota yang masuk level 4 di Jawa Bali. Semuanya level 3 dan level 2," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (20/9).
/p>
Luhut juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo soal perubahan level PPKM menjadi 2 minggu. Evaluasi akan tetap dilakukan tiap pekan.
/p>
"Dalam arahan yang diberikan Presiden memutuskan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya. Ini untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," jelas Luhut.
/p>
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah sektor yang mengalami penyesuaian. Misalnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal yang utama dalam sejumlah aktivitas masyarakat.
/p>
Keputusan perpanjangan PPKM ini didasarkan atas perkembangan kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir. "Meski trennya sudah menurun, pemerintah selalu mengingatkan masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkas Luhut. (rh/fin)
/p>