JAKARTA - Nama tersangka kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten telah dikantongi tim penyidik Polda Metro Jaya. Pengumuman nama tersangka akan dilakukan pekan depan.
/p>
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan penetapan tersangka kasus kebakaran Lapas Tangerang disampaikan Senin atau Selasa pekan depan. Kebakaran tersebut menewaskan 49 narapidana.
/p>
"Mudah-mudahan tidak ada kendala gelar perkara yang akan datang, bisa minggu depan Senin atau Selasa kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9).
/p>
Dia juga mengatakan seluruh hasil penyelidikan tentang kasus tersebut akan diungkapkan. Seluruhnya akan disampaikan pekan depan.
/p>
"Mudah-mudahan awal minggu depan akan kita rilis semua hasilnya," ujar Tubagus.
/p>
Diketahui, pada Selasa (14/9) Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, kemungkinan lebih dari satu orang.
/p>
Namun, keputusan penetapan tersangka masih menunggu kerja dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut.
/p>
"Potensial suspek ada beberapa, kita tak menduga-duga, kemungkinan lebih dari satu," katanya.
/p>
"Kita tunggu saja kerja dari penyidik pasti beberapa hari ke depan ada perkembangan. Kita tunggu saja," katanya.(gw/fin)
/p>