Ketua MPR dan Ketum Parpol yang Harus Tutup Isu Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

fin.co.id - 16/09/2021, 18:34 WIB

Ketua MPR dan Ketum Parpol yang Harus Tutup Isu Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

/p>

JAKARTA - Isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, nampaknya membuat Presiden Joko Widodo gerah. Untuk kesekian kalianya, Jokowi menegaskan diriya menolak wacana tersebut. Ketua MPR RI dan Ketua Umum Partai Politik (Parpol) diminta menutup wacana tersebut.

/p>

"wacana perpanjangan masa jabatan presiden harus tutup buku. Yang mesti menutup adalah Ketua MPR dan seluruh ketua parpol. Karena merekalah yang punya wewenang untuk melakukan itu," kata Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio di Jakarta, Kamis (16/9).

/p>

Menurutnya, sikap tegas Jokowi ini perlu dibarengi pernyataan sikap dari semua parpol dan Ketua MP RI Bambang Soesatyo. "Semua parpol dan Ketua MPR harus berani bilang mereka menolak perpanjangan jabatan presiden dan menolak jabatan tiga periode. Kalau parpol di Senayan, kecuali Demokrat dan PKS, berani bilang begitu, maka kita harus yakin dan isu ini ditutup," imbuhnya.

/p>

Namun, jika parpol-parpol koalisi pemerintah belum menjawab, maka rakyat perlu berdoa agar parpol segera bersikap. Seperti diketahui, Jokowi sering menegaskan dirinya menolak usul perpanjangan masa jabatan presiden.

/p>

"Saya kan udah bolak-balik jawab. Lalu, mau jawab apa lagi?" kata Jokowi menjawab isu seputar presiden 3 periode dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9) lalu. (rh/fin)

/p>

Admin
Penulis