JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan hingga saat ini sebanyak 25 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sudah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
/p>
"Tidak mudah bagi tim DVI Polri melakukan identifikasi, tapi dengan kerja keras dan profesionalnya, Polri berhasil mengidentifikasi 25 jenazah," kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (15/9).
/p>
Apalagi, kata dia, dari 40 korban tersebut cukup sulit bagi tim DVI dan dokter forensik melakukan identifikasi. Atas kerja keras itu, Kemenkumham menyampaikan terima kasih.
/p>
Dengan teridentifikasinya 25 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut, artinya tinggal 16 korban lagi yang saat ini masih diidentifikasi oleh tim DVI dan dokter forensik.
/p>
Pada saat bersamaan, Kemenkumham juga menyerahkan salah seorang jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sekaligus pemberian santunan sebagai bentuk tali asih sebesar Rp30 juta. Selain itu, Kemenkumham juga memberikan bantuan Rp6,5 juta untuk biaya pemakaman.
/p>
Ia berpesan agar ahli waris dan pihak keluarga korban tidak melihat bantuan tersebut dari jumlahnya, namun lebih kepada bentuk tanggung jawab negara atas kejadian tersebut.
/p>
"Kemenkumham menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Kejadian ini sama tidak kita inginkan bersama," ujarnya.
/p>
Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9) dini hari. (riz/fin)
/p>