Investasi Pembangunan 19 KEK Capai Rp92,3 Triliun

fin.co.id - 14/09/2021, 09:48 WIB

Investasi Pembangunan 19 KEK Capai Rp92,3 Triliun

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

×

/p>

JAKARTA  - Pemerintah Indonesia telah menetapkan 19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terdiri dari 11 kawasan industri dan 8 kawasan pariwisata. Dari 12 KEK sudah ada 7 KEK dalam tahap pembangunan.

/p>

"Total investasi pembangunan 19 KEK tersebut mencapai Rp 92,3 triliun. Sampai Juli 2021 realisasi investasi pembangunan kawasan mencapai Rp 32,76 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Webinar, dikutip Selasa (14/9/2021).

/p>

"Total investasi tersebut berasal dari 166 pengusaha atau investor dalam dan luar negeri," sambungnya. 

/p>

Selain itu, kata Airlangga, proyek pembangunan KEK ini juga telah menciptakan lapangan pekerjaan langsung sebanyak 6.471 orang dan menghasilkan nilai ekspor sebesar Rp 3,66 triliun.

/p>

"Program di KEK ini juga menciptakan lapangan kerja sebanyak 6.741 orang secara langsung dan ekspor sebesar Rp 3,66 triliun," ujarnya.

/p>

Sementara itu, sebagaimana tercantum dalam PP 40 tahun 2021, penyelenggara KEK akan mendapatkan berbagai fasilitas mulai dari perpajakan dan kepabeanan.

/p>

Para pelaku usaha juga akan mendapatkan fasilitas PPN atau PPnBM, pajak barang impor dan cukai. Untuk dapat melaksanakan kegiatan itu pemerintah menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi dan sistem informasi berbasis komputer

/p>

"Standar yang digunakan single sistem window, ini terintegrasi dengan perpanjangan aplikasi KEK, dikembangkan dengan lembaga single window berkolaborasi dengan Dewan Nasional KEK, Dirjen pajak, Dirjen Bea dan Cukai untuk memberikan kemudahan badan usaha dan pelaku usaha buat dapat fasilitas KEK," pungkasnya.

/p>

/p>

Admin
Penulis