/p>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Politisi Partai Golkar yang diduga terlibat kasus suap itu dikabarkan sedang menjalani isolasi mandiri.
/p>
"Sebagai masyarakat yang taat hukum, tentunya kita wajib menjunjung asas praduga tidak bersalah. Terkait kolega saya, saat ini sedang melakukan isolasi. Setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri. Jadi terkait dengan hal lainnya tentunya kita akan melihat perkembangan. Kita hormati hak-haknya beliau yang sama di mata hukum," kata Ketua DPP Golkar, Adies Kadir di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).
/p>
Dia memastikan Azis Syamsuddin hingga kini masih menjabat Waketum Partai Golkar. Sampai saat ini Azis masih berkomunikasi dengan Partai Golkar.
/p>
"Tentu komunikasi jalan terus. Saya masih kontak dengan beliau. Tidak ada masalah. Karena beliau Waketum di Partai Golkar. Kami berkomunikasi tentang beberapa hal-hal terkait urusan partai," imbuhnya.
/p>
Meski begitu, Adies menyebut Golkar tidak mau berandai-andai dengan jabatan Azis Syamsuddin di Golkar dan DPR RI. "Kita tunggu saja. Selama belum berkekuatan hukum tetap, berarti yang yang bersangkutan masih mempunyai hak hukum. Jadi lihat saja nanti. Yang pasti Azis Syamsuddin masih Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR," pungkasnya. (rh/fin)
/p>