News . 13/09/2021, 09:01 WIB
JAKARTA - Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk menantang rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar agar membuktikan gelar profesornya melalui tulisannya jika pernah dipublikasikan di Jurnal Internasional.
/p>
"Yth Musni Umar, saatnya kau buktikan berapa tulisan di jurnal internasional di Scopus? Tak bisa Musni Umar buktikan, kau memang Profesor Gadungan. Malu seumur hidup," ujar Henuk di akun Twitter-nya, dikutip Senin (13/9/2021).
/p>
Prof Leonard Henuk menilai, Musni Umar hanya profesor gadungan. Menurutnya Adjunct Professor dari Asia University itu tidak diakui di Indonesia.
/p>
"Sudahlah Musni Umar akui sajalah kau memang profesor gadungan, karena Adjunct Professor dari Asia University tak di akui di Indonesia, karena yang diakui di Indonesia justru full professor yang SK-nya dikeluarkan Kemenpendidikan-Ristek yang ditandatangani Nadiem Makarim," kata Prof Leonard.
/p>
Musni Umar sebelumnya telah membantah tuduhan profesor gadungan itu. Dia menilai tuduhan itu fitnah.
/p>
"Prof YL Henuk. Terima kasih telah menuduh saya Profesor Gadungan. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan," katanya.
/p>
Musni Umar mengatakan, dia mengambil gelar profesor di Asia e University, Malaysia.
/p>
“Sehubungan adanya fitnah yang dituduhkan kepada saya sebagai Profesor gadungan, dengan ini dijelaskan bahwa saya memperoleh Adjunct Professor dari Asia e University, Malaysia,” ujar Musni Umar.
/p>
Beberapa waktu lalu, Musni Umar juga mengunggah Curriculum Vitae miliknya untuk membuktikan bahwa dirinya bukan profesor gadungan.
/p>
Dari unggahan itu, terlihat gelar Musni Umar adalah Prof. Dr, SH., M.Si., PhD. Dia merupakan Rektor Universitas lbnu Chaldun Jakarta, Sosiolog dan Peneliti. (dal/fin).
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com