Korupsi PT AMU Terus Didalami, Kali Ini 2 Orang Diperiksa

fin.co.id - 13/09/2021, 21:25 WIB

Korupsi PT AMU Terus Didalami, Kali Ini 2 Orang Diperiksa

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU). Pada Senin (13/9) ini dua orang saksi diperiksa.

/p>

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kedua saksi diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait korupsi PT AMU, anak usaha Askrindo tahun anggaran 2016-2020.

/p>

Kedua saksi tersebut yaitu VNP selaku pelaksana pemasaran PT AMU Perwakilan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan AZ selaku mantan Kasi Produksi PT AMU.

/p>

"Kedua saksi yang diperiksa terkait produksi, komisi dan penarikan tunai biaya operasional," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9).

/p>

Diungkapkannya, pemeriksaan ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri oleh para saksi.

/p>

"Agar ditemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," katanya.

/p>

Untuk diketahui, Kejagung telah menaikan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT AMU. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Askrindo.

/p>

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal ada dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.

/p>

Febrie menjelaskan dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.(lan/gw/fin)

/p>

Admin
Penulis