Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Banyak Wilayah Turun Level
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, masih belum dicabut. Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan itu. Seperti sebelumnya, PPKM diperpanjang selama sepekan. Yakni mulai 14 September hingga 20 September 2021 mendatang.
Pengumuman itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Senin (13/9) malam.
Luhut menegaskan evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali. "Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang. Yakni kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali. Evaluasi dilakukan tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi. Selain itu, tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," tegas Luhut.
Ada daerah yang mengalami penurunan level PPKM. Salah satunya Bali. Penurunan dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi COVID-19 di wilayah tersebut.
Luhut menyebut masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol COVID-19. Masyarakat yang abai terhadap prokes bisa memicu gelombang baru peningkatan kasus. "Kalau dilepas tidak dikendalikan bisa ada gelombang berikutnya. Ini tidak boleh terjadi," ucap Luhut.
Menurutnya, kasus COVID-19 secara nasional mengalami penurunan yang signifikan. Berikut ini data penurunan selama sepekan:
- Kasus COVID-19
7 September: 7.201
8 September: 6.731
9 September: 5.990
10 September: 5.376
11 September: 5.001
12 September: 3.779
13 September: 2.577 - Kasus Kematian
7 September: 683
8 September: 626
9 September: 334
10 September: 315
11 September: 270
12 September: 188
13 September: 276 - Angka Kesembuhan
7 September: 14.159
8 September: 11.912
9 September: 10.650
10 September: 14.356
11 September: 7.586
12 September: 9.401
13 September: 12.474. (rh/fin)