News . 13/09/2021, 20:51 WIB

Janji Tuntaskan Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Polisi Panggil Ahli Pidana

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Polri berjanji mengusut tuntas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS, salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pihaknya pun segera memanggil ahli pidana untuk pendalaman kasus tersebut.

/p>

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan sejauh ini, pihaknya masih pemeriksaan atau klarifikasi terhadap terlapor dan pelapor. Selain itu juga tengah mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti.

/p>

"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan atau dalam hal ini melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor itu sendiri, saudara MS, juga terhadap dugaan terlapor," katanya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9).

/p>

Dijelaskannya, pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasinya, yaitu MS (pelapor), serta lima orang terduga pelaku yang juga rekan sekantor MS, yakni RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL.

/p>

Selain itu, Polrestro Jakpus juga telah mengajukan "visum et repertum psikiatrikum" kepada korban MS di RS Polri Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

/p>

Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi ahli pidana dalam agenda selanjutnya. Terduga pelaku perundungan hingga kini memang belum ditetapkan sebagai tersangka.

/p>

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," katanya.

/p>

Pihaknya pun berjanji untuk mengusut tuntas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban, dengan memegang teguh azas praduga tak bersalah.

/p>

"Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini," tegasnya.(gw/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com