Daya Saing Digital Indonesia Jadi Fokus Airlangga
JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan Indonesia. Hal ini terlihat dari ekonomi yang sempat terkontraksi. Meskipun, pada kuartal II 2021 ekonomi bisa pulih dan berada pada tren pertumbuhan positif.
Sejumlah upaya mitigasi juga terus dilakukan pemerintah. Baik terkait dengan kesehatan, perlindungan sosial dan perekonomian.
Pada sektor ekonomi, pemerintah telah banyak memberikan stimulus dan insentif. Bantuan kepada pelaku UMK, insentif fiskal, penjaminan kredit, hingga subsidi bunga.
Termasuk mengupayakan pemanfaatan teknologi agar dapat memaksimalkan potensi ekonomi di masa pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi memaksa kita melakukan percepatan pemanfaatan teknologi digital. Termasuk mendorong lahirnya profesi baru yang berbasis digital.
Berdasarkan laporan dari World Economic Forum tentang The Future of Job Report 2020, diperkirakan dalam 5 tahun ke depan akan terjadi peningkatan kesenjangan keterampilan. Karena, keterampilan yang diminta di seluruh pekerjaan akan mengalami perubahan.
“Bahkan saat ini telah terjadi ‘double-disruption’. Yaitu pergeseran pekerjaan akibat digitalisasi atau automasi yang dipercepat dengan terjadinya pandemi Covid-19,” jelas Airlangga.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah daya saing digital Indonesia yang jauh tertinggal.
Berdasarkan IMD World Digital Competitiveness Ranking, Indonesia berada pada posisi 56 dari 63 negara.
Dalam indeks lainnya, yaitu Global Innovation Index yang mengukur kemampuan inovasi suatu negara, sejak 2018 sampai 2020 posisi Indonesia tidak berubah dan berada pada urutan ke-85 dari 131 negara.
“Untuk itu diharapkan peran aktif dari para pelajar Indonesia, NGO, dan seluruh stakeholders untuk bersama meningkatkan daya saing digital dan kapasitas kita dalam berinovasi dan menghasilkan produk yang inovatif,” bebernya.
Dalam upaya memperbaiki peringkat daya saing digital Indonesia maka Pemerintah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang disusun untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia sebagai negara berdaulat, maju, adil dan makmur.
Sebagaimana diketahui terdapat 4 pilar utama dalam mencapai visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia serta penguasaan iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Dengan melaksanakan hal-hal di dalam peta jalan tersebut, diharapkan pada tahun 2024 akan terjadi penambahan pertumbuhan PDB sebesar 1 persen, UMKM terdigitalisasi sebesar 50 persen, tersedia 2,5 juta lapangan kerja baru, dan 600 ribu talenta digital yang dilatih setiap tahun.
Selain dilihat sebagai sebuah tantangan, kemajuan teknologi khususnya teknologi digital, juga dapat dipandang sebagai sebuah peluang. Hal ini diperkuat dengan berbagai studi menyatakan bahwa peluang ekonomi digital Indonesia masih terbuka lebar. Adapun nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai USD 124 miliar (Rp1.700 triliun) pada tahun 2025.