Daftar Harta Kekayaan Menteri-menteri Jokowi
×
JAKARTA - Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, para pejabat negara termasuk Menteri harus melaporkan harta kekayaan dalam LHKPN KPK.
Mengutip laman LHKPN KPK, Senin (13/9/2021) berikut daftar harta menteri ekonomi di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari urutan terbesar:
1. Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Rp 3,815 triliun
2. Menteri BUMN, Erick Thohir Rp 2,3 triliun
3. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem Rp. 1.284. Triliun
4. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rp 745,18 miliar
5. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia Rp 300,4 miliar
6. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Rp 260,61 miliar
7. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Rp 226,8 miliar
8. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198,5 miliar
9. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofjan A Djalil Rp 83,61 miliar
10. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia atau Kemenko, Muhadjir Effendy Rp 72.624.miliar
11. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa Rp 69,79 miliar
12. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Rp 53,31 miliar