/p>
JAKARTA - Sebanyak 23 wilayah di luar Jawa-Bali masih diberlakukan PPKM level 4. Level itu tetap diterapkan meski daerah-daerah tersebut mengalami penurunan kasus baru, penurunan kematian pasien hingga penurunan BOR.
/p>
"Ada dua provinsi yang turun status dari PPKM level 4. Kini, tak ada lagi provinsi dengan status PPKM level 4 di luar Jawa-Bali. Kalau kita lihat secara provinsi terjadi penurunan dari level 4. Yaitu dua provinsi tidak ada di level 4. Kemudian level 3 dari 22 menjadi 16. Kemudian di level 2 dari tiga menjadi 11 provinsi," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (13/9) malam.
/p>
Namun, lanjut Airlangga, ada 23 daerah kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4. Hal ini dilakukan untuk persiapan penurunan PPKM di daerah-daerah itu. "Sebanyak 23 kabupaten/kota tetap diterapkan PPKM level 4," tuturnya.
/p>
Dia menyebut 17 dari 23 daerah itu sebenarnya sudah bisa turun level. "Ada 17 kabupaten/kota yang telah mengalami perbaikan. Lalu, 16 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3. Kemudian satu kabupaten/kota turun ke level 2," urainya.
/p>
Airlangga menegaskan daerah-daerah yang sudah bisa turun level tersebut tetap menerapkan PPKM level 4. Ini dilalukan untuk mengejar tingkat vaksinasi Corona minimal 20 persen.
/p>
Sementara, ada enam daerah yang masih tetap belum bisa turun level. Di antaranya adalah Medan dan Banda Aceh. "Enam kabupaten/kota lainnya tetap di level 4. Yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya, dan Palu," tutupnya. (rh/fin)
/p>