News . 12/09/2021, 09:04 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengatakan, presiden secara tegas menolak kembali maju 3 periode.
/p>
Fadjroel juga mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan mencampuri urusan MPR terkait amandemen UUD 1945.
/p>
"Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo Bahwa beliau setia pada Undang-Undang Dasar 45," kata Fadjroel dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).
/p>
Fadjroel menegaskan bahwa Jokowi tegak lurus lada konstitusi yang mengatur mada jabatan Presiden hanya 2 periode.
/p>
"Beliau tegak lurus pada pasal 7 Undang-Undang Dasar 45 dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangan pun tidak," katanya.
/p>
"Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen," tambahnya.
/p>
Meski demikian, Fadjroel menyatakan pemerintah juga tidak bisa melarang apabila ada pihak yang mewacanakan amandemen. Ia menyebut wacana dari tiap warga negara adalah hak konstitusional.
/p>
"Ini kan hanya hak konstitusional saja kalau berwacana, itu deh yang kita pegang. Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (dal/fin).
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com