Pemerintah Salurkan Bantuan Tunai PKL dan Warung, DPR: Jika Terbukti,Bantuan Harus...

fin.co.id - 11/09/2021, 11:00 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Tunai PKL dan Warung, DPR: Jika Terbukti,Bantuan Harus...

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

 

/p>

JAKARTA - Pemerintah harus cermat dalam menyalurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BTPKLW). Bantuan diharapkan bisa sampai dengan tepat sasaran dan diperluas penerima manfaatnya.

/p>

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan, pada dasarnya, sifat dari bantuan ini memihak pada rakyat kecil, sepanjang berhasil diterima dengan tepat sasaran. 

/p>

"Bahkan, saya mendorong bantuan ini agar diperluas jumlah penerima manfaatnya bila terbukti sukses, dalam artian, proses penyalurannya tidak bermasalah dan bantuan berhasil tiba pada pihak yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bukhori, Sabtu (11/9).

/p>

Ia mengatakan, pemilik warung dan PKL menjadi kelompok ekonomi yang rentan akibat terimbas pandemi. Pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM membuat omzet mereka merosot. Sementara di sisi lain, kebutuhan harian mereka tetap berjalan.

/p>

“Hadirnya bantuan ini diharapkan menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi masyarakat sehingga turut berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya. 

/p>

Di sisi lain, Anggota Komisi Sosial ini juga menyoroti potensi kelemahan bantuan ini. Salah satunya potensi tumpang tindih antara BTPKLW dengan penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

/p>

Sebab itu Bukhori mewanti-wanti supaya pemerintah melakukan pendataan secara teliti terhadap pelaku di sektor usaha PKL dan warung demi mengantisipasi adanya penerima ganda.

/p>

Pendataan ini menjadi penting demi mewujudkan pemerataan dan keadilan. Pertama, untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang bersangkutan apakah telah tercatat sebagai penerima bantuan lain atau belum sama sekali supaya terhindar dari tumpang tindih. 

/p>

Kedua, membantu pemerintah dalam menghadirkan bantuan sosial yang merata dan adil bagi masyarakat. Ketiga, pertimbangan untuk mengambil kebijakan terkait pemberdayaan UMKM. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis