Bawaslu Beberkan Masalah Pemilu 2019 yang Berpotensi Terulang di 2024

fin.co.id - 11/09/2021, 15:33 WIB

Bawaslu Beberkan Masalah Pemilu 2019 yang Berpotensi Terulang di 2024

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 yang kemungkinan dapat terulang kembali pada Pemilu 2024.

/p>

Dia menunjuk potensi masalah, di antaranya penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada verifikasi partai politik, pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, dan beban kerja KPPS. Khususnya saat pemungutan sekaligus penghitungan suara.

/p>

“Semoga saja masalah itu tak terulang kembali. Penyelenggara pemilu masih punya waktu untuk meminimalisir munculnya persoalan,” kata Dewi, dikutip Sabtu (11/9).Ia menjabarkan strategi yang sudah disiapkan. Bawaslu, ungkapnya, sudah punya program untuk meminimalisir terjadinya kesalahan serupa.

/p>

Dia menyatakan Bawaslu sedang menyusun program dan strategi pengawasan untuk dijadikan tolok ukur keberhasilan pengawasan, menginventarisir norma undang-undang yang punya potensi permasalahan kemudian mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi.

/p>

“Selain itu, kami juga mendorong penyamaan persepsi antara lembaga penyelenggara pemilu terhadap norma perundang-undangan. Mengawasi pembentukan Peraturan KPU. Melakukan evaluasi dan harmonisasi Peraturan Bawaslu,” urainya.

/p>

Dewi menambahkan, Bawaslu memaksimalkan sosialisasi pengawasan dengan orientasi meningkatnya pengawasan partisipatif serta membuat ukuran keberhasilan dari pengawasan partisipatif.

/p>

Bawaslu juga, lanjut dia, merencanakan penganggaran sesuai dengan kebutuhan riil kerja-kerja pengawasan serta terus mengembangkan pengawasan berbasis teknologi dengan merekrut pengawas yang ‘melek’ teknologi.

/p>

“Bawaslu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalitas penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran. Supaya para pelapor mendapatkan penanganan dan hasil yang terbaik,” tutupnya. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis