News . 09/09/2021, 20:12 WIB
JAKARTA - Wacana revisi UU Narkotika kembali mengemuka. Terlebih, pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Usulan revisi UU Narkotika itu diungkapkan Menkumham Yasonna Laoly. Kelebihan kapasitas lapas karena banyaknya napi kasus narkoba.
"Itu merupakan evaluasi daripada Kementerian Hukum dan HAM. Ini dari hasil kajian overcapacity, kemudian berujung pada masalah UU Narkotika. Silakan saja dikaji lebih dalam," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).
Dia mempersilakan pemerintah mengajukan ke DPR melalui mekanisme yang ada. Nantinya akan ada daftar inventaris masalah dari DPR, pemerintah, fraksi-fraksi. Menurut Dasco, untuk undang-undang yang berkualitas prosesnya cuku panjang.
Dikatakan, saat ini yang dibutuhkan bukan mencari kesalahan. Namun, jalan keluar alias solusi. "Parpol mempunyai saluran di legislatif. Baik di tingkat nasional ataupun di daerah. Itu tidak mengurangi sumbang saran untuk memecahkan masalah yang rumit di lapas-lapas seluruh Indonesia," pungkasnya. (rh/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id