Tim DVI Terima 31 Sampel DNA Korban Kebakaran
JAKARTA - Sebanyak 31 sampel DNA keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diterima Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri. Jumlah tersebut berasal dari 35 keluarga korban yang datang dan menyerahkan data ke pos antemortem di RS Polri, Kramat Jati.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan hingga saat ini sebanyak 35 keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang telah datang ke pos antemortem.
"Sampai hari ini, tim telah mengumpulkan 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima. Sebanyak 35 keluarga telah datang ke pos antemortem, lalu memberikan datanya," katanya di RS Polri, Kramat Jati, Kamis (9/9).
Dikatakannya, sampel DNA yang diberikan keluarga sangat penting untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Diungkapkannya, hingga saat ini Tim DVI berhasil mengidentifikasi satu korban kebakaran, yakni Rudhi bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun," katanya.
Identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.
Selain itu, Rusdi juga mengatakan tim dari Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus itu untuk mengungkap peristiwa kebakaran itu.
"Puslabfor Mabes Polri masih bekerja di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," katanya.(gw/fin)