News

Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Napi Terbakar

JAKARTA - Satu jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) telah teridentifikasi. Identitas jenazah terdeteksi dengan menggunakan sidik jari.

Kepala Pusat Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Korban dari kantung jenazah nomor 41 itu teridentifikasi bernama Rudhi bin Ong Eng Cue.

"Korban berjenis kelamin laki-Laki dan berumur 43 tahun," katanya di RS Kramat Jati, Kamis (9/9).

Dijelaskannya, korban teridentifikasi melalui sidik jari yang dicocokkan dengan data base sidik jari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Dari sampel sidik jari yang didapat, kami menemukan 12 titik kesamaan dengan data base Dukcapil Kemendagri," ungkapnya.

Selain itu juga dengan data antemortem dari pihak Lapas dan keluarga.

"Sesuai juga dengan data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas maka kami berkeyakinan bahwa yang kami lakukan pemeriksaan adalah saudara Rudhi bin Ong Eng Cue," katanya.

Dikatakannya pula, pihaknya masih terus berupaya mengungkap identitas 40 jenazah lainnya yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang.

"Saat ini tim masih meneliti sidik jari dari 20 kantong jenazah. Kami juga menunggu lagi dari data Antemortem untuk melakukan kecocokan," katanya.(gw/fin)

Berita Terkait