News . 09/09/2021, 19:15 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Jumat (10/9) besok akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapornya adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. ICW dilaporkan terkait tudingan soal polemik promosi Ivermectin dan ekspor beras.
"Besok pukul 14.00 WIB di Bareskrim. Yang bersangkutan, Pak Moeldoko sendiri akan datang sendiri untuk membuat laporan polisi. Intinya melaporkan tuduhan ICW terhadap soal tuduhan berburu rente," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan di Jakarta, Kamis (9/9).
Laporan polisi dilakukan setelah Moeldoko memberi tiga kali kesempatan ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Khususnya peneliti ICW, Egi Primayogha. Namun, hingga saat ini permintaan maaf tersebut tidak dilakukan.
Karena itu, pihak Moeldoko menganggap ICW tidak beritikad baik. Cara yang dilakukan Egi Primayogha, dinilai sembrono. Sebab, termasuk kategori pembunuhan karakter.
Menurut Otto, kritik terhadap pejabat boleh-boleh saja. Termasuk pada kebijakan yang dibuat. Namun, yang tidak boleh adalah memfitnah. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti-bukti yang kuat.
"Kami sudah minta ICW untuk buktikan. Bahkan diberi 3 kali kesempatan. Namun, sampai sekarang tidak ada itikad baik. Karena itu, Pak Moeldoko memutuskan melaporkannya ke aparat kepolisian," pungkas Otto.(rh/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id