BUMN Bakal Tingkatkan Penggunaan Produk UMKM
×
JAKARTA - Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN dan UMKM Mitra Binaan BUMN, Kamis (9/9/2021).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, optimistis dengan langkah mendorong industri kecil, maka dengan demikian bisa juga mengisi kekosongan di sektor industri manufaktur dalam negeri.
“Substitusi Impor capai 35 persen di tahun 2022, maka dengan didorongnya industri kecil menengah saya yakin substitusi impor ini bisa berjalan dengan baik," kata Agus, Kamis (9/9/2021).
Menurut Agus, salah satu caranya adalah dengan menjalankan program yang memiliki keberpihakan terhadap industri kecil, affirmative action, serta inklusivitas sehingga menghadirkan kemudahan dan efisiensi.
"MoU dan peluncuran digitalisasi procurement terkait tender saat ini membuka peluang besar bagi penggunaan barang dan jasa yang ada di dalam negeri," ujarnya.
Terlebih lagi, kata Agus, telah ada aturan tentang kewajiban kementerian dan lembaga serta BUMN untuk membelanjakan pengadaannya lewat industri dalam negeri.
"Kami akan terus menindak produk impor dalam ekosistem pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian/lembaga," tegasnya.
"Kami sudah bekerja sama dengan LKPP untuk men-takedown produk impor di dalam e-catalog nya jika sudah ada produk dalam negeri yang bisa memenuhi procurement dari Kementerian/Lembaga atau UMKM,” sambungnya
Penandatangan MoU terkait P3DN tersebut, dinilai sebagai langkah lanjutan untuk pemerintah, perusahaan BUMN dan semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan P3DN melalui industri kecil tanah air.