News . 08/09/2021, 18:40 WIB
JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut dan mengungkap tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Dalam tragedi ini 41 narapidana tewas terbakar.
/p>
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah meminta pengungkapan kasus kebakaran Lapas Tangerang dilakukan secara transparan. Dan diumumkan ke publik terkait penyebab-penyebabnya.
/p>
"Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).
/p>
Selanjutnya, Hairansyah mengatakan pihaknya juga meminta agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung kelebihan kapasitas hunian. Tidak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di lapas juga perlu dievaluasi.
/p>
"Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari," katanya.
/p>
Dikatakannya, untuk korban meninggal dunia, Komnas HAM meminta pihak terkait melakukan tindakan dan memastikan jenazah teridentifikasi termasuk memberikan perhatian bagi keluarga korban.
/p>
"Termasuk pula memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dirawat," kata dia.
/p>
Dikatakannya, warga binaan pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya. Kendati demikian, setiap narapidana berada dalam pengawasan serta tanggung jawab negara dan harus dipastikan keselamatannya.
/p>
"Atas dasar itulah Komnas HAM meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan," ujarnya.
/p>
Pada kesempatan itu, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat serta luka ringan lainnya.
/p>
"Komnas HAM akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini," katanya.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com