News . 08/09/2021, 21:30 WIB
JAKARTA - Aset tanah atau lahan sitaan dari obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia disiapkan untuk membangun lembaga pemsyarakatan (lapas) baru. Sebagai salah satu solusi mengatasi over kapasitas lapas.
/p>
Wacana membangun lapas baru di aset sitaan obligor BLBI tersebut dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD. Menurut Mahfud, dirinya pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membangun lapas baru di aset sitaan tersebut.
/p>
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Dari pada tidak dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja," katanya, Rabu (8/9).
/p>
Dikatakananya, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk lebih fokus dalam membangun gedung LP baru. Ini dilakukan sebagai perbaikan dalam penanganan terkait kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Sebab sejak dia menjabat sebagai anggota DPR pada 2004 lalu dan keliling ke setiap LP di Indonesia banyak yang kelebihan penghuni, misalnya satu sel diisi hingga 30 orang.
/p>
"Kita harus membangun LP (baru dari) yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang," ujarnya.
/p>
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, jumlah narapidana yang ditampung dalam LP sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun LP-LP baru.
/p>
"Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan," ujarnya.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com