Merasa Tidak Dibantu Lengkapi Syarat Perjalanan Ke Qatar, WNI Ini Tulis Surat Terbuka Ke Menkes
JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sugito, mengeluhkan bahwa dirinya merasa dipersulit atau tidak dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta saat hendak melakukan perjalanan ke Doha, Qatar.
Sugito mengaku terhambat pergi ke Doha lantaran pihak KKP tidak bersedia memberikan legalisir untuk sertifikat vaksin yang dimilikinya, sebagai syarat untuk memasuki negara Qatar, sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut.
Sugito menulis surat terbuka tersebut dengan tujuan sebagai pembelajaran dan awareness terhadap pihak terkait dalam hal ini Kemenkes, terhadap persoalan-persoalan yang timbul di lapangan dan membutuhkan penyelesaian segera. Ia sendiri mengaku mengalami kerugian akibat kejadian itu, mulai dari gagal berangkat hingga kerugian materi dan waktu.
Berikut adalah isi dari surat terbuka Sugito tersebut.
Selamat malam, Bapak Menteri Kesehatan RI
Kami WNI yang ada perjalanan ke Doha Qatar pada hari Selasa, 7 Sep. 2021, dan kami sudah melakukan registrasi ke pemerintahan Qatar, tidak di approve karena sertifikat vaksinasi yang kami download dari aplikasi peduli lindungi harus di cap oleh Kementerian Kesehatan RI (permintaan sebagaimana terlampir)
Kami komunikasikan dengan Maskapai Qatar Airlines, mereka menyarankan ke KKP Soekarno Hatta di terminal 3 lantai 3 dari jam 17.00 rencana penerbangan kami reschedule ke jam 01.50. Kami coba kontak teman di Kemenkes juga mereka menyarankan sama, utk menghubungi KKP Soekarno Hatta. Jam 21.15 para petugas KKP baru hadir kami sampaikan masalah kami di atas mereka menolak untuk mencap sertifikat vaksinasi yang kami punya sebenarnya itu juga dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Kami jadi bingung.Biasanya kalau seperti sekolah yang mengeluarkan sertifikat/ijazah apabila orang meminta verifikasi/ legalisir mereka melakukannya. Ini tidak mau sama sekali. Lalu saya tanya bagaimana solusinya, mereka bilang tidak tahu karena tidak ada juklaknya. Waduh saya rugi waktu, rugi uang reschedule dan rugi transport. Kok di negeri Republik Indonesia hal sederhana jadi sulit. Petugas KKP yang adalah Abdi Negara yg digaji dengan pajak dari rakyat ketika rakyatnya membutuhkan malah mempersulit tidak memberikan solusi.
Kami tetap berjuang, supaya petugas menghubungi atasannya, Ibu Dr Ani Kasubag KKP Soekarno Hatta. Saya berkomunikasi dengan ibu dokter yang terhormat. Sama saja tidak ada solusi malah ketika saya tanya bagaimana solusinya, dengan garang dia berkata, bapak laporkan ke Menteri Kesehatan untuk menghubungi langsung dia supaya bisa memberi cap pada sertifikat vaksinasi tersebut. Ya ampun bagaimana etika Bu Dokter masak urusan ini, harus Menteri yang ngurusin. Seharusnya kalau ada permasalahan di lapangan yang tidak dapat dia putuskan seharusnya dikomunikasikan dengan atasan nya lagi seterusnya sampai ada solusi. Tapi ini rakyat yang sudah dalam keadaan kesulitan disuruh memikirkan sendiri padahal SOP itu ada di para petugas KKP di lapangan yang merupakan kepanjangan dari Kementerian Kesehatan.
Untuk itu sesuai arahan ibu Dokter Ani Kasubag KKP Soekarno Hatta agar menyampaikan ini kepada bapak Menteri, maka kami sampaikan permasalahan kami guna mendapatkan jalan keluar Mohon maaf kalau mengganggu kesibukan bapak Menteri. Semoga solusi ini dapat banyak membantu teman-teman lain yang mengalami masalah seperti saya.
Terima kasih atas perhatiannya
Hormat kami
SUGITO
(git/fin)