JAKARTA - Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang dikabarkan menewaskan 41 narapidana.
/p>
Informasi yang diterima di lokasi kejadian, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
/p>
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka-luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas.
/p>
Bagi korban luka, telah dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang.
/p>
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
/p>
Diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.
/p>
"Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta.
/p>
Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
/p>
"Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya.
/p>
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten tersebut. (riz/fin)
/p>