News . 08/09/2021, 11:19 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka hotline untuk keluarga tahanan di Lapas Kelas 1 Tangerang yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.
/p>
"Kami juga sudah memiliki call center, silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Apriyanti, dalam keterangannya Rabu (8/9).
/p>
Rika mengatakan, pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kondisi keluarganya.
/p>
"Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang," ujar Rika. (riz/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com