News . 08/09/2021, 13:39 WIB

Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Kemenkumham Harus Bebenah Diri

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus mengevaluasi dan berbenah diri terkait sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran.

/p>

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi mengatakan, peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, jangan sampai terulang. Andi Rio meminta agar seluruh pihak tidak memberikan informasi yang dapat meresahkan dan menakutkan kepada publik.

/p>

"Jangan juga, sistem keamanan dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lapas tidak ada atau tidak berfungsi," kata Andi Rio di Jakarta, Rabu (8/9).

/p>

Dia menilai APAR wajib dimiliki di setiap lapas di seluruh Indonesia untuk mencegah kebakaran meluas dan sebagai pertolongan pertama ketika terjadi kebakaran.

/p>

Menurut dia, ke depannya Kemenkumham harus meningkatkan sistem pengamanan keseluruhan seperti sarana dan prasarana yang ada di lapas agar peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang tidak terulang kembali.

/p>

"Seluruh kegiatan dan tugas di Lapas Tangerang tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya pasca-peristiwa kebakaran tersebut, jangan sampai ada tahanan yang memanfaatkan peristiwa itu untuk kabur dan melarikan diri dari lapas," ujarnya.

/p>

Andi Rio menjelaskan lapas harus tetap melakukan pembinaan di ruang yang masih dapat digunakan dan bagi ruang tahanan yang terbakar, dapat di lakukan pemindahan atau penitipan tahanan ke lapas lain.

/p>

Langkah itu menurut dia harus tetap melalui aturan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan jumlah keberadaan tahanan lain.

/p>

Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga jangan ada pihak yang berspekulasi terkait peristiwa tersebut. (khf/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com