News . 08/09/2021, 19:21 WIB
JAKARTA - Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten belum teridentifikasi. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pun dikerahkan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya membantu Polda Metro Jaya dalam mempercepat penanganan kebakaran.
"Kapolda Metro sudah 'in charge' di lapangan bersama Dirjen Lapas. 'back up Labfor Polri lakukan," ucapnya, Rabu (8/9).
Diungkapkannya, selain DVI Polri, pihaknya juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Sebanyak 41 jenazah narapidana belum teridentifikasi karena kondisi luka bakarnya. Karenanya, untuk mengidentifikasi dibutuhkan DNA dari pihak keluarga untuk memastikan identitas para korban.
Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.
Berasarkan data yang diterima, 41 narapidana yang tewas terbakar di Lapas Tangerang yaitu:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id