Disomasi ADI soal Jual Daging Anjing, Ini Tanggapan Gojek

fin.co.id - 08/09/2021, 18:43 WIB

Disomasi ADI soal Jual Daging Anjing, Ini Tanggapan Gojek

/p>

JAKARTA - Platform Grabfood hingga Gofood disomasi Animal Defenders Indonesia (ADI). Somasi ADI melalui kuasa hukumnya Hotman Girsang dan rekan, dilakukan lantaran aplikasi pemesanan makanan secara online kedapatan memfasilitasi restoran yang menjual hidangan daging anjing.

/p>

Tak cuma dua platform tersebut, ADI juga mengirimkan somasi untuk Shopee Food hingga Traveloka Eats. Sebelumnya pada tahun 2020, ADI telah memberikan friendly reminder beberapa kali kepada Gojek hingga Grab.

/p>

Menanggapi somasi ADI, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavina menyampaikan klarifikasi. Rosel mengatakan Sesuai kebijakan GoFood yang diberlakukan terhadap semua mitra usaha, GoFood dengan tegas melarang penjualan makanan/ minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan.

/p>

“Kami mengapresiasi laporan pelanggan setia GoFood dan pihak Yayasan Pengayom Satwa Indonesia / Animal Defenders Indonesia (“ADI”) yang melaporkan keberadaan menu olahan daging anjing yang disediakan oleh mitra usaha GoFood," kata Rosel dalam keterangan yang diterima FIN, Rabu (8/9).

/p>

Kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood. Selain itu, sudah disosialisasikan kepada para mitra usaha.

/p>

Rosel menyebut pihaknya melakukan beberapa upaya proaktif, di antaranya:

/p>

  1. Secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada ekosistem GoFood untuk mengidentifikasi indikasi / temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.
  2. Mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan larangan penjualan daging anjing di aplikasi kepada mitra usaha.
  3. Menyediakan tombol laporan di setiap menu di GoFood untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan non pangan lainnya.
/p>

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh mitra usaha GoFood terhadap penggunaan bahan dasar yang secara tegas telah dilarang untuk menu-menu yang disediakan oleh mitra usaha tersebut. GoFood secara tegas mengambil langkah-langkah dan upaya yang diperlukan. Termasuk dalam hal ini penghapusan menu-menu yang terindikasi melanggar tersebut," terang Rosel.

/p>

Sehubungan dengan somasi yang dilakukan ADI, pihaknya secara terpisah akan menanggapi secara tertulis dan menyampaikan komitmen GoFood dalam menertibkan penyediaan menu-menu oleh mitra usaha GoFood.

/p>

Tujuannya, agar tidak melanggar larangan-larangan penggunaan bahan dasar yang terlarang. Termasuk dalam hal ini khususnya berbahan dasar daging anjing.

/p>

"Kami juga mengajak masyarakat atau pelanggan untuk segera melaporkan kepada kami apabila menemukan menu olahan daging anjing atau olahan non pangan lainnya melalui tombol laporan yang ada di aplikasi atau melalui email [email protected],” pintanya. (lan/fin)

/p>

Admin
Penulis