News . 07/09/2021, 10:22 WIB

Yahya Waloni Sembuh, Ngabalin: Comberan Ini Harus Dihukum Sesuai Perbuatannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kembali menyindir penceramah Ustad Yahya Waloni yang kini telah sembuh dan siap jalani proses hukum.

/p>

Tersangka kasus penistaan Agama itu telah sembuh dari sakitnya dan kembali ke ke rumah tahanan (Rutan) bareskrim Polri, setelah dirawat di RS Polri Kramat Jati.

/p>

Ali Ngabalin mengatakan bahwa Yahya Waloni harus dihukum sesuai perbuatannya yang merusak citra Islam.

/p>

"Yahya comberan harus dihukum sesuai perbuatannya yang merusak citra Islam dan merusak kehidupan toleransi di berbagai pidatonya," ujar Ali Ngabalin, Selasa (6/9/2021).

/p>

Ngabalin berharap Polri tidak menyelesaikan kasus itu dengan hanya permohonan maaf.

/p>

"Saya sangat yakin Polri profesional untuk hal ini, jangan lagi pakai materai 10 ribu dalam menyelesaikan perkara SARA ini biar jadi pelajaran bagi yang lain," cetus Ngabalin.

/p>

Yahya Waloni kini mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Polri.

/p>

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 menjadi dasar hukum untuk mengajukan praperadilan.

/p>

Yahya Waloni ditersangkakan dan ditangkap tanpa ada pemanggilan dan pemeriksaan pendahuluan, seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. (dal/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com