PPKM Diperpanjang, Aturan Makan Ditempat Jadi Satu Jam

fin.co.id - 07/09/2021, 10:53 WIB

PPKM Diperpanjang, Aturan Makan Ditempat Jadi Satu Jam

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

×

/p>

JAKARTA  - Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, bahwa dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali 7-13 September 2021, kebijakan untuk makan di tempat (dine-in) dari 30 menit menjadi 60 menit. 

/p>

"Penyesuaian waktu makan (dine in) dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers, dikutip Selasa (7/9/2021).

/p>

Luhut mengungkapkan, pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

/p>

Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

/p>

"Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujarnya.

/p>

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM berbasis level di sejumlah daerah Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

/p>

Admin
Penulis