News . 07/09/2021, 15:13 WIB
×
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan, keberadaan unit usaha Badan usaha milik desa (BUMDes) jangan sampai merugikan usaha warga sekitar. Sebab, BUMDes dibuat untuk membantu mengembangkan desa.
"Selalu saya tekankan, unit usaha yang dikembangkan oleh BUMDes jangan sampai mengganggu dan merugikan usaha-usaha yang selama ini sudah dijalankan warga sekitar," ujar Abdul Halim dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Abdul Halim menuturkan, BUMDes memang diperuntukkan bagi warga desa agar lebih maju. Namun, BUMDes tak boleh mengambil alih pasar di desa hingga merugikan usaha yang sudah lebih dulu ada.
"BUMDes saat ini didorong menjadi agen di desa-desa, namun keberadaannya boleh sampai mengganggu usaha warga yang sudah berjalan. Tetapi sebaliknya, membantu kesejahteraan warga," jelasnya.
Selain itu, Abdul Halim berharap, pengembangan kualitas desa bisa terus terjadi dan meningkat, sehingga ke depan kesejahteraan warga desa semakin baik.
"Harapannya, kesejahteraan meningkat, sarana prasana bertambah," pungkasnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id