Jokowi Pastikan Persyaratan KUR untuk Pertanian Dipermudah
×
JAKARTA - Pemerintah akan mempermudah persyaratan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian untuk meningkatkan nilai tambah pascapanen seperti dalam pengadaan Rice Milling Unit (RMU).
"Persyaratan KUR harus dipermudah agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah pascapanen, sehingga program ini semakin dirasakan manfaatnya oleh petani," kata Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/9/2021).
Jokowi mengaku, bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap penyaluran KUR Pertanian yang mencapai Rp70 triliun. Karena itu, ia meminta semua kepala daerah memperkuat pendampingannya terhadap petani, terutama cara memanfaatkan teknologi supaya usaha mereka semakin berkembang.
"Termasuk juga platform digital untuk meningkatkan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan, bahwa program KUR merupakan bentuk perhatian negara terhadap nasib petani agar lebih sejahtera. Apalagi, perkreditan KUR memiliki suku bunga rendah, yakni hanya 6 persen.
"Negara mendorong agar kesejahteraan petani terus meningkat. Salah satunya melalui layanan program KUR Pertanian yang memiliki suku bunga rendah," katanya.
Menurut Syahrul, program KUR sejauh ini dirancang untuk membuka akses skala ekonomi yang lebih terbuka dan mandiri. Artinya, tingkat usaha petani nantinya tidak akan tergantung kepada negara, namun mereka memiliki cara untuk meningkatkan nilai sejahtera.
"Bahkan saat ini kita sedang mendorong klaster KUR komoditas porang dan sarang burung walet sebagai komoditas unggulan baru yang dipersiapkan untuk ekspor," pungkasnya.