News . 07/09/2021, 13:52 WIB

Hakim Plagiat Skripsi Mahasiswa untuk Sidang HRS, Rocky Gerung: Ini Gilanya Negara!

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Pengamat politik nasional, Rocky Gerung menanggapi dugaan plagiat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sidang putusan Habib Rizieq Shihab atau HRS. Majelis Hakim disebut-sebut memplagiasi salah satu skripsi mahasiswa di Internet.

/p>

"Ini kualitas yang benar-benar berbahaya. Karena pikiran orang bahwa kasus ini benar-benar diperiksa dengan kecermatan. Jadi kalau ada indikasi plagiasi saja, itu memperlihatkan bahwa memang mutu hakimnya rata-rata, atau bahkan di bawah rata-rata," ujar Rocky Gerung dilansir kalan YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (7/9/2021).

/p>

Rocky Gerung mengatakan, kasus itu memperlihatkan bahwa tidak ada semacam diskusi atau debat di antara kalangan Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Rizieq Shihab atau kepada siapa pun. Sebab Hakim hanya tidangga kopi paste pertimbangan dari Internet.

/p>

"Lama-lama skripsi bajakan jga menjadi satanda pengambilan keputusan," ujar Rocky Gerung.

/p>

Pakar filsafat ini mengatakan, hakim didesak untuk menjatuhkan hukuman kepada Habib Rizieq, tetapi di lain sisi hakim tidak punya referensi hukum. Sehingga cara mudah yang ditempu yakni dengan melakukan palgiat dari internet.

/p>

"Dia (Hakim) musti plagiasi karena dia disuruh untuk memutuskan. Dia sendiri tidak punya dasar hukum untuk memutuskan, jadi diplagiasi saja kan," ucap Rocky Gerung.

/p>

Padahal kata Rocky Gerung, dalam UUD Hakim dituntut untuk menerapkan hukum berdasarkan hati nurani. Hati nurani yang dimaksud bukan dari hasil plagiat. "Ini nih gilanya negara," cetus Rocky Gerung.

/p>

Dia menilai, plagiasi di kalangan hakim merupakan skandal yang melibatkan politik dan watak. Secara politik publik tahu bahwa Habib Rizieq dibebankan kepada Hakim untuk dipidanakan, namun hakim tak punya argumentasi yang kuat.

/p>

"Karena itu dia cari argumen yang paling gampang, ya dia buka internet dia masukin satu frasa 'kerumunan' lalu di melihat wah ini bagusnya dan ternyata skripsi mahasiswa," ujarnya.

/p>

"Jadi satu paket yang dungu ini telah menyebar sampai ke segala rana akhirnya tu. Jadi Istana mendesiminasi kedunguan sampai hakim itu kemudian jadi banal," pungkasnya.

/p>

Sebelumnya, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan mengatakan ada unsur plagiarisme dalam putusan PN Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS UMMI Bogor.

/p>

Dijelaskannya, unsur plagiarisme tersebut terdapat dalam merujuk pada uraian penjelasan ajaran atau doktrin “kesengajaan dengan kemungkinan” yang berasal dari internet. Ada dua sumber, yakni hukumonline dan skripsi mahasiswa fakultas hukum yang tidak ada menyebutkan sumber referensinya. (dal/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com