News . 07/09/2021, 10:26 WIB

BPK Temukan Kerugian Negara Senilai Rp38,16 Triliun

Penulis : Admin
Editor : Admin

×

/p>

JAKARTA -  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Bahtiar Arif mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya selama periode pemeriksaan 2018-2020 telah ditemukan indikasi kerugian negara dan/atau daerah senilai Rp38,16 triliun.

/p>

Temuan tersebut berasal beberapa sumber. Pertama, dari 24 laporan hasil pemeriksaan investigasi yang menunjukkan indikasi kerugian negara/daerah senilai Rp8,72 triliun.

/p>

"Dari 24 laporan terkait, 11 di antaranya telah dimanfaatkan dalam proses penyelidikan dan 13 laporan lainnya dimanfaatkan dalam proses penyidikan," kata Bahtiar, Selasa (7/9/2021).

/p>

"Kedua, 260 laporan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) selama periode tersebut dengan nilai indikasi kerugian sebesar Rp29,44 triliun," sambungnya.

/p>

Bahtiar menuturkan, dari temuan itu, 53 laporan PKN telah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 207 lainnya sudah berstatus P-21 atau telah memenuhi syarat untuk masuk ke proses peradilan.

/p>

"Kami juga mendukung 250 kasus dengan memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan dan seluruhnya digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum," jelasnya. 

/p>

Berdasarkan kelompok pemeriksaan, BPK melakukan 256 pemeriksaan kinerja dan 286 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada 2018. Kemudian, pada 2019 pemeriksaan kinerja naik menjadi 271, namun PDTT turun menjadi 257. 

/p>

"Sedangkan 2020 pemeriksaan kinerja turun menjadi 261 dan PDTT melambung menjadi 316 pemeriksaan," ujarnya.

/p>

Sementara untuk tidak lanjutan temuan BPK, lanjut Bahtiar, sejak 2005-2020 telah dikeluarkan sebanyak 596.229 rekomendasi dengan nilai yang diperiksa sebesar Rp269,36 triliun.

/p>

"Dari total tersebut, 75,6 persen temuan sudah sesuai rekomendasi BPK atau setara Rp137,38 triliun. Sedangkan 17,6 persen lainnya atau setara Rp100,15 triliun masih belum atau tidak sesuai rekomendasi BPK," terangnya. 

/p>

Adapun 5,8 persen temuan atau setara Rp13,84 triliun tidak atau belum ditindaklanjuti, dan 1 persen atau setara Rp17,99 triliun tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan sah.

/p>

"Secara akumulatif per 31 Desember 2020, BPK mencatat Rp113,17 triliun dana atau aset telah disetorkan ke kas negara atau daerah atau perusahaan dari seluruh tindak lanjut rekomendasi sejak 2005-2020," pungkasnya.

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com