News . 06/09/2021, 18:07 WIB

Regulasi Pemilu Tumpang Tindih, Wajib Dibenahi

Penulis : Admin
Editor : Admin

/p>

JAKARTA - Persiapan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 terus dilakukan. Ada sejumlah usulan yang digulirkan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan pembenahan regulasi atau payung hukum pemilu yang masih tumpang tindih. Aturan yang ada saat ini dinilai tidak jelas dan multitafsir.

/p>

"Kami mendorong perbaikan manajemen penyelenggaraan teknis dan penyelenggaraan pengawasan pemilu. Selain itu, mengoptimalkan koreksi administrasi terhadap akibat yang muncul dari tindakan pelanggaran hukum pemilu. Ini guna memulihkan hak-hak peserta pemilu dan masyarakat serta mengembalikan integritas proses dan hasil pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

/p>

Prioritas pendekatan sanksi administratif dalam penegakan hukum pemilu juga harus lebih dimaksimalkan. Hal ini untuk meningkatkan efek jera bagi para pelanggar.

/p>

Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga meminta segera ditetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. "Sehingga lebih banyak ruang bagi penyelenggara untuk mempersiapkan lebih baik," lanjut Ketua DKPP, Muhammad.

/p>

Dia menegaskan, DKPP mendukung rencana dan kesepakatan telah diambil oleh tim kerja bersama yang dibentuk dan difasilitasi Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

/p>

Saat ini DKPP mendapatkan tambahan anggaran Rp1,6 miliar. Selain itu jumlah personel DKPP dari tingkat pimpinan hingga staf sebanyak 128 orang. "Beberapa peraturan DKPP juga telah direvisi. Salah satunya peraturan nomor 1 tahun 2021 mengenai pedoman beracara," terangnya.

/p>

Revisi itu membawa semangat dan tujuan untuk memudahkan para pencari keadilan, penyelenggara pemilu dan para pelapor. Sehingga sidang dan laporan selama ini bisa dilakukan secara virtual. Kemudian, putusan DKPP sudah mudah diakses para pihak.(rh/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com