News . 06/09/2021, 19:38 WIB

Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Minggu

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Perpanjangan PPKM tak hanya dilakukan di Jawa dan Bali. Wilayah di luar Jawa dan Bali juga diperpanjang. Lamanya dua pekan. Tepatnya mulai 7 hingga 20 September.

"Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kota/kabupaten luar Jawa Bali. Yakni PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota. Sebelumnya 34 kabupaten/kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (6/9).

Jumlah provinsi PPKM level 4 terjadi penurunan. Semua 4 provinsi menjadi 2 provinsi. Yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. "Ada tambahan 8 kabupaten peningkatan dari level 3 ke level 4. Sehingga total yang diterapkan level 4 sebanyak 23 kabupaten/kota," jelasnya.

Untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten kota. Jumlah ini naik dari sebelumnya 303 kabupaten/kota. Sementara PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota. Jumlahnya sama seperti sebelumnya.

"Pemerintah memutuskan perpanjangan mulai 7 hingga 20 September untuk sejumlah wilayah. Yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Jambi di Kota Jambi, di Kalsel di Kota Banjar Baru, Banjarmasin, Kota Baru.

Kemudiandi Kalteng di Kota Palangkaraya, Kaltim di Kota Balikpapan, Kutai Kertanegara, Mahakam Hulu, Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Babel di Bangka, Sulsel di Makassar.

Selanjutnya, Sulteng di Palu dan Poso, Sumbar di Kota Padang, (Sumut) Medan, Sibolga dan Mandailing Natal, NTT di Kupang, Bolaang Mongondow dan Manokwari. (rh/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id