Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Minggu

fin.co.id - 06/09/2021, 19:38 WIB

Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Minggu

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

/p>

JAKARTA - Perpanjangan PPKM tak hanya dilakukan di Jawa dan Bali. Wilayah di luar Jawa dan Bali juga diperpanjang. Lamanya dua pekan. Tepatnya mulai 7 hingga 20 September.

/p>

"Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kota/kabupaten luar Jawa Bali. Yakni PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota. Sebelumnya 34 kabupaten/kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (6/9).

/p>

Jumlah provinsi PPKM level 4 terjadi penurunan. Semua 4 provinsi menjadi 2 provinsi. Yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. "Ada tambahan 8 kabupaten peningkatan dari level 3 ke level 4. Sehingga total yang diterapkan level 4 sebanyak 23 kabupaten/kota," jelasnya.

/p>

Untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten kota. Jumlah ini naik dari sebelumnya 303 kabupaten/kota. Sementara PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota. Jumlahnya sama seperti sebelumnya.

/p>

"Pemerintah memutuskan perpanjangan mulai 7 hingga 20 September untuk sejumlah wilayah. Yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Jambi di Kota Jambi, di Kalsel di Kota Banjar Baru, Banjarmasin, Kota Baru.

/p>

Kemudiandi Kalteng di Kota Palangkaraya, Kaltim di Kota Balikpapan, Kutai Kertanegara, Mahakam Hulu, Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Babel di Bangka, Sulsel di Makassar.

/p>

Selanjutnya, Sulteng di Palu dan Poso, Sumbar di Kota Padang, (Sumut) Medan, Sibolga dan Mandailing Natal, NTT di Kupang, Bolaang Mongondow dan Manokwari. (rh/fin)

/p>

Admin
Penulis