News . 06/09/2021, 17:04 WIB

KPK Komitmen Dalami Dugaan Aliran Uang dari Azis Syamsuddin ke Eks Penyidik

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya bakal mendalami seluruh aliran uang yang diduga mengalir ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Termasuk dugaan uang yang diterima Robin dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan pihak swasta Aliza Gunado.

/p>

"KPK ingin memastikan bahwa semua informasi dari masyarakat, kami perhatikan. Tentu kami pelajari dan dalami termasuk keterangan baik yang disampaikan langsung ke KPK mau pun keterangan dan fakta-fakta di persidangan," kata Firli dalam keterangannya, Senin (6/9).

/p>

Firli menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas rasuah dan tidak akan pernah berhenti hingga Indonesia terbebas dari korupsi.

/p>

Ia pun memastikan KPK tidak akan pandang bulu menjerat pihak-pihak yang diduga melakukan praktik haram tersebut.

/p>

"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ungkapnya.

/p>

Ia pun meminta waktu untuk mengusut dugaan penerimaan uang itu. Dirinya berjanji KPK bakal menyampaikan tindak lanjut dari penerimaan uang Robin usai proses pengumpulan bukti rampung dilakukan.

/p>

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," tandasnya.

/p>

/p>

Berdasarkan laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diakses pada Senin (6/9), Robin diduga menerima suap total Rp11,025 miliar dan USD36 ribu terkait penanganan perkara selama kurun Juli 2020 hingga April 2021 terkait beberapa perkara.

/p>

Robin diduga menerima uang dari Azis dan Aliza sebanyak Rp3,099 miliar dan USD36 ribu.

/p>

Selain Azis dan Aliza, Robin juga diduga menerima uang sejumlah Rp1,695 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, Rp507 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay M Priatna, Rp525 juta dari Usman Effendi, dan Rp5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (riz/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com