Kasus Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah, 10 Orang Diamankan Polda Kalbar

fin.co.id - 06/09/2021, 11:29 WIB

Kasus Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah, 10 Orang Diamankan Polda Kalbar

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat ditangkap. Polda Kalbar dan Polres Sintang menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

/p>

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go Minggu malam menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.

/p>

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," katanya, Minggu (5/9).

/p>

Donny sebelumnya mengatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.

/p>

Dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

/p>

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.

/p>

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah. "Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis