JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa - Bali mulai tanggal 7-13 September 2021. Namun demikian, sejumlah pelonggaran dilakukan, salah satunya yaitu membuka 20 tempat wisata pada daerah dengan PPKM level 3.
/p>
Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).
/p>
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ungkap Luhut.
/p>
BACA JUGA: PPKM Diperpanjang Lagi: 7 Hingga 13 September
/p>
Selain pelonggaran berupa pembukaan beberapa lokasi obyek wisata, Luhut juga menyebut pelonggaran dilakukan terhadap aturan dine in atau makan di tempat (restoran/foodcourt) dari yang semula 30 menit menjadi 60 menit.
/p>
"Penyesuaian waktu makan dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ungkap Luhut.
/p>
BACA JUGA: Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Ditarget Selesai Oktober 2021
/p>
Sebagai informasi saja, berdasarkan data yang diinformasikan Kementerian Kesehatan, penambahan kasus positif Covid-19 hari ini sebanyak 4.413, sehingga totalnya secara nasional menjadi 4.133.433 orang telah terpapar Covid-19.
/p>
Adapun jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 13.049 orang, sehingga akumulasinya menjadi 3.850.689. Untuk pasien yang meninggal karena Covid-19, bertambah 612 kasus sehingga total menjadi 136.473 orang.
/p>
Sementara untuk spesimen yang diperiksa totalnya ada 152.942, kemudian untuk pasien yang suspek Covid-19 ada 108.666 orang dan kasus aktif berjumlah 146.271. (git/fin)
/p>