Filipina Cabut Larangan Masuk Pendatang dari Indonesia

fin.co.id - 04/09/2021, 16:10 WIB

Filipina Cabut Larangan Masuk Pendatang dari Indonesia

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

×

/p>

JAKARTA -  Pemerintah Filipina mencabut larangan masuk pendatang dari Indonesia dan sembilan negara lainnya yang sempat diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19.

/p>

"Larangan yang berlaku sejak April itu akan efektif dicabut pada Senin (6/9) mendatang," kata Juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque, Sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (4/9/2021).

/p>

Dengan keputusan ini, Filipina akan kembali menerima kedatangan dari kesepuluh negara tersebut, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, dan Malaysia.

/p>

"Meski demikian, Filipina tetap mewajibkan para pendatang dari kesepuluh negara tersebut untuk menjalani karantina selama 14 hari dari ketibaan," ujarnya.

/p>

Filipina sudah berulang kali memperpanjang larangan ini sebelum akhirnya resmi dicabut pekan ini. Awalnya, Filipina menetapkan larangan ini pada 27 April hanya terhadap India, tempat varian Delta corona pertama kali terdeteksi.

/p>

Filipina kemudian memperpanjang pembatasan perjalanan tersebut dan menambah beberapa negara lainnya, termasuk Indonesia, dalam aturan tersebut. Larangan perjalanan itu semula dijadwalkan berakhir pada 16 Ag

/p>

Admin
Penulis