JAKARTA - Wacana amandemen masih digulirkan Ketua MPR Bambang Soesatyo. IA menyatakan, MPR terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan aspirasinya terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
/p>
Bahkan, dalam waktu dekat MPR akan menyelenggarakan diskusi publik secara berkala. Yakni untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal seputar PPHN.
/p>
"Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode," kata Bamsoet, Sabtu (4/9).
/p>
Menurut dia, langkah MPR periode 2019-2024 menyiapkan kehadiran PPHN tidak lain sebagai bentuk menjalankan amanat rekomendasi dari MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
/p>
"Dari berbagai aspirasi publik yang diserap MPR terlihat dengan jelas bahwa Indonesia sangat membutuhkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan, untuk mencegah negara tanpa arah," ujar Bamsoet.
/p>
Ia mengatakan keberadaan PPHN sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya. Sekaligus, memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi.
/p>
Saat ini MPR melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang melibatkan pakar dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu dalam menyelesaikan Rancangan PPHN beserta naskah akademiknya.
/p>
"Ditargetkan selesai pada awal tahun 2022," tandas Bamsoet. (khf/fin)
/p>