News . 03/09/2021, 10:22 WIB
/p>
JAKARTA - Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan dan meredam keinginan untuk terus berutang. Termasuk memperhatikan beban bunga utang yang harus ditanggung APBN.
/p>
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah hingga akhir Juli 2021 telah mencapai Rp6.570,17 triliun. Atau naik 0,23 persen dari bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp6.554,56 triliun.
/p>
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menuturkan tidak dipungkiri, bahwa belanja pemerintah pada sektor kesehatan, perlindungan sosial harus terus dipertahankan. Bahkan, ditingkatkan.
/p>
"Tetapi terus berutang juga akan berbahaya pada situasi pendapatan negara yang makin terpuruk,” ujar Junaidi lewat ketrangan rsmi, Jumat (3/9).
/p>
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah juga memperhatikan beban bunga utang. Yang merupakan uang dari rakyat dalam jangka panjang dan tidak memperhitungkan dengan cermat tingkat produktivitas setiap rupiah yang dikeluarkan.
/p>
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pemerintah mengalokasikan sebesar Rp405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang.
/p>
“Ini menjadi rekor dan bisa lebih besar lagi di tahun kedepannya ditengah posisi utang yang terus meningkat,” ungkap Junaidi.
/p>
Ia mengingatkan kepada pemerintah terkait dampak negatif dengan melonjaknya utang terhadap kesinambungan fiskal. Alokasi belanja untuk bayar bunga utang berbanding lurus dengan terus meningkatnya jumlah utang pemerintah.
/p>
“Beban bunga utang yang akan dibayar pemerintah tahun depan akan mengurangi fleksibilitas belanja fiskal yang dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seperti anggaran kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” tutup Junaidi. (khf/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com